Gara-gara Komputer, Jane Shalimar Merugi Hingga Rp 2 Miliar

Abdul Rahman Syaukani | 21 Desember 2018 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Barang berupa satu unit komputer milik Jane Shalimar dibawa tanpa izin oleh rekan bisnisnya berinisial SR. Komputer berharga puluhan juta rupiah itu berisi data-data penting tentang perusahaan dan jaringan perusahaan milik Jane Shalimar.

Gara-gara komputer yang diduga dibawa kabur oleh SR itu, Jane Shalimar mengaku mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.

"Bukan barangnya, banyak dokumen penting. Karena barang tidak dikembalikan, Jane rugi miliaran rupiah. Kontrak kerja diputuskan karena kontraknya hilang. Nah, Jane sudah WA ke yang bersangkutan. Dia minta barang dikembalikan, alasannya urus proyek. Ditanya kerugian, ditaksir sampai 2 miliar," terang M. Zakir Rasyidin selaku pengacara Jane Shalimar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Sebelum akhirnya membuat laporan polisi, Jane Shalimar sempat menghubungi SR secara baik-baik. Namun karena yang bersangkutan tidak merespons dengan baik, Jane Shalimar membuat laporan polisi pada hari ini. Dia melaporkan SR dengan Pasal 372 tentang penggelapan.

"Sementara barang orang tidak dikembalikan. Dia bilang barang tidak di dia, tapi barang di temannya. Karena sudah tidak ada itikad baik, kami laporkan," papar Zakir Rasyidin.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait